/Pemilik Akun TikTok Dipolisikan Setelah Injak Al-Quran Saat Live Streaming
https://plutkumkmgianyar.com/

Pemilik Akun TikTok Dipolisikan Setelah Injak Al-Quran Saat Live Streaming

PLUTKUMKMGIANYAR – Pada Jumat (8/12/2023), Seorang pemilik akun TikTok @211819ruth dilaporkan para warganet ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penistaan agama setelah menginjak Al-Quran saat melakukan live streaming.

Laporan tersebut sudah diterima oleh pihak kepolisian dengan nomor LP/B/3711/XII/2023/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan. Tim Apologet Islam Indonesia, Daeng mengatakan bahwa pihaknya sudah mengantongi identitas terlapor yang diduga berdomisili di wilayah Jakarta Selatan. Dirinya juga berharap untuk Polres Metro Jakarta Selatan bisa memproses laporan tersebut dan segera menangkap terlapor.

“Untuk barang bukti, ada berupa video saat beliau melakukan hal tersebut. Di video itu duduknya di lantai dan Al-Quran di depannya terbuka, pas itu kakinya posisi di atas Al-Quran.” Ucap Daeng.