PLUTKUMKMGIANYAR – Terjadi kericuhan antara petugas Satpol PP dan Kepolisian dengan beberapa Pedagang Kaki Lima (PKL) di Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (21/11/2023). Kejadian tersebut berawal saat polisi membongkar lapak PKL karena dinilai menghalangi tempat umum. Beberapa PKL yang tidak menyetujui hal tersebut melakukan aksi melempar batu dan mengenai beberapa aparat dan berakhir dengan kerusuhan.
Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagrasid mengatakan bahwa pihak Satpol PP sebelumnya telah memberi tahu PKL untuk membongkar sendiri bangunan dalam kurun waktu 10 hari. Namun setelah hari yang sudah disepakati, para PKL Ciawi tersebut tak kunjung membongkar lapaknya hingga akhirnya petugas terpaksa membongkar paksa lapak yang ada di Bogor tersebut. Saat ini, 5 orang oknum yang telah di tangkap tersebut sedang di bina untuk ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian karena menyebabkan dua dari aparat dilarikan ke UGD akibat pendarahan.