/Pegawai Honorer Pemkab Lumajang Di Tahan Karena Ketahuan Pakai Narkoba
https://plutkumkmgianyar.com/

Pegawai Honorer Pemkab Lumajang Di Tahan Karena Ketahuan Pakai Narkoba

PLUTKUMKMGIANYAR – Dua orang yang diketahui merupakan pegawai honorer bagian Umum Kesekretariatan Daerah (Setda) di Pemerintahan Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, ditangkap oleh pihak kepolisian karena diduga tengah menjadi pengguna narkoba jenis sabu-sabu.

Kedua pelaku tersebut berinisial GA (33) warga Desa Klanting, Kecamatan Sukodono, dan MS (23), warga Desa Sukosari, Kecamatan Kunir. Penangkapan dari kedua pelaku tersebut berawal ketika polisi menangkap NH (52), warga Desa Klanting karena menggunakan narkoba sabu sebanyak 0,78 gram. GA dan MS terlibat dengan NH soal transaksi narkoba yang mereka lakukan, dan ketiganya saat ini berada di Polres Sumajang untuk di selidiki lebih lanjut.

Pelaku diancam dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar.