/Nunggak 3 Bulan, Pria Di Jaktim Diserang Bapak Kos Menggunakan Kapak
https://plutkumkmgianyar.com/

Nunggak 3 Bulan, Pria Di Jaktim Diserang Bapak Kos Menggunakan Kapak

PLUTKUMKMGIANYAR – Pada Rabu (13/12/2023), seorang penyewa kontrakan, Kamad (44), menjadi korban penganiayaan oleh pemilik kontrakan, Kasman (63), karena menunggak biaya sewa selama tiga bulan.

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah kontrakan, Jalan Ahmad Yani RT 11 RW 14 Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur. Kasman menyerang Hamid menggunakan kapak yang menyebabkan dirinya terluka di bagian belakang kepala hingga harus dilarikan ke rumah sakit (RS). Kasman sebelumnya sempat kabur hingga keluar kota, namun Anggota Reskrim Polsek Pulogadung berhasil menangkap pelaku di kawasan Bekasi, Jawa Barat.

“Motif penganiayaan hingga melukai ini karena Kasman kesal dengan korban yang menunggak biaya kontrakan selama tiga bulan, per bulan sebesar Rp 1 juta. Tersangka saat ini dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.” Ucap Kapolsek Pulogadung Kompol Sutriesno.