/Nasib Kelompok LGBTQ Di Rusia Setelah Dilarang Dan Dianggap Ekstrimis
https://plutkumkmgianyar.com/

Nasib Kelompok LGBTQ Di Rusia Setelah Dilarang Dan Dianggap Ekstrimis

PLUTKUMKMGIANYAR – Sebelumnya, pada tanggal 1 Desember 2023, Mahkamah Agung Rusia telah meresmikan akan melarang organisasi ataupun gerakan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) internasional di negaranya. Negara tersebut bahkan telah menetapkan gerakan tersebut sebagai kelompok ekstrimis.

“Sidang berlangsung lebih dari 3mpat jam karena kasus ini melibatkan lebih dari 20 materi, sidang nya pun dilakukan secara tertutup.” Dilansir dari berita Rusia.

Awalnya, gugatan tersebut diajukan awal bulan ini oleh Kementrian Kehakiman Rusia. Dikatakan bahwa aktivitas gerakan tersebut dianggap telah menyebarkan perselisihan sosial dan agama di negara tersebut.

Dalam sidang tersebut, tidak ada perwakilan dari gerakan LGBT internasional yang hadir selama persidangan, mereka hanya diwakili pengacara dari Kementrian Kehakiman karena diadakan secara tertutup.

Sebelumnya, Negara Rusia diketahui sudah melakukan pencegahan dan perlawanan terhadap ‘Ideologi LGBT’ yang dilakukan dengan cara memperketat undang-undang dalam negara tersebut. Sejak tahun 2013, negara ini telah melarang penyebaran propaganda semacam itu di kalangan anak di bawah umur dan kemudian memperluas tindakan tersebut ke orang dewasa.

“Denda besar diberlakukan bagi siapapun yang dinyatakan bersalah mempromosikan hubungan seksual non-tradisional, transgenderisme, dan pedofilia.” Tulis media Rusia.

Di Rusia saat ini telah melarang film animasi berjudul ‘My Little Poni’ yang termasuk kategori tontonan anak-anak. Menurut pemerintahan, karakter utama dari film tersebut, Rainbow Dash memiliki ekor dan surai berwarna pelangi, sementara pelangi melambangkan gerakan dari LGBT.

Penggerebekan juga telah terjadi di setidaknya tiga klub dan sauna ramah LGBT di Moskow, hanya sehari setelah undang-undang tersebut diumumkan.

“Kami merasa di terror, tak satupun dari kemari sekarang ini bisa hidup dalam kedamaian. Keadaan seperti ini sudah tidak aman, aku tidak akan pergi ke klub lagi.” Ucap salah satu pengujung klub dalam obrolan online.

Sejak perluasan Undang-Undang Propaganda LGBT pada tahun 2022 di Rusia, sensor mandiri telah meningkat secara signifikan. Beberapa kelompok LGBT mengatakan bahwa saat ini pemerintah Rusia menerapkan cara seperti saat zaman Uni Soviet lalu dimana para penduduk dikendalikan oleh pemimpin negara.

“Sejarah Rusia menunjukkan bahwa sensor mandiri adalah sensor terbaik. Bahkan di bawah pemerintahan Joseph Stalin, sesuatu dilarang dan kemudian dihukum secara seremonial dan demonstratif. Hal ini yang menyebabkan orang-orangĀ  melakukan sensor mandiri karena takut.” Ucap salah satu ekstrimis LGBT, Svetlana Shaytanova.

Salah satu stasiun televisi musik Rusia bernama TNT Music juga telah menghapus pelangi dari video musik band K-pop Seventeen sebelum gerakan LGBT diklarifikasikan sebagai ekstremis. Dalam video musik ‘God Of Music’, para anggota band menari di padang rumput sementara pelangi dengan nada music terlihat berada di langit. Pelangi itu sekarang digantikan dengan awan kelabu karena khawatir dapat melanggar Undang-Undang Propaganda LGBT.

Undang-Undang baru tersebut juga berdampak pada tempat dimana orang-orang komunitas LGBT dapat bertemu dan menjalin kehidupan mereka. Central Stasion, klub gay tertua di St. Petersburg, harus ditutup karena pemilik menolak mengizinkan para staff untuk bekerja setelah adanya Undang-Undang Propaganda diberlakukan.

“Akan terus ada kelompok LGBT di Rusia, seperti yang telah ada sebelum-sebelumnya. Kami juga menerima semakin banyak pesan dari orang-orang Rusia yang menceritakan kisah kelam mereka kepada kami. Mereka takut, putus asa, dan ingin sekali meninggalkan negara tersebut.” Ucap salah satu aktivis LGBT, Regina Dzugoeva.