plutkumkmgianyar.com – Jakarta, MAKI (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia) menyatakan optimisme tinggi bahwa Paulus Tannos, tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), akan segera dipulangkan ke Indonesia pada pekan depan. Paulus Tannos telah menjadi buronan sejak tahun 2017 dan ditangkap di Singapura pada awal Januari 2025.
Paulus Tannos adalah mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) di Kementerian ESDM. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait izin ekspor mineral. Paulus Tannos diduga terlibat dalam penyalahgunaan wewenang dan penerimaan suap yang merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Paulus Tannos melarikan diri ke luar negeri dan menjadi buronan selama beberapa tahun. Upaya pemulangannya ke Indonesia terus dilakukan oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan Interpol, hingga akhirnya ia ditangkap di Singapura pada awal Januari 2025.
Proses ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura ke Indonesia telah memasuki tahap akhir. MAKI, yang selama ini aktif mengawal kasus ini, menyatakan optimisme bahwa Paulus Tannos akan segera dipulangkan ke Indonesia pada pekan depan.
Boyamin Saiman, Koordinator MAKI, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi dari KPK dan Kementerian Hukum dan HAM bahwa proses ekstradisi Paulus Tannos telah memasuki tahap akhir. “Kami optimistis bahwa Paulus Tannos akan segera dipulangkan ke Indonesia pada pekan depan,” ujar Boyamin.
Boyamin juga menyatakan bahwa MAKI akan terus mengawal proses ekstradisi ini hingga Paulus Tannos benar-benar tiba di Indonesia. “Kami akan terus memantau dan memastikan bahwa proses ekstradisi ini berjalan lancar tanpa hambatan,” tambahnya.
KPK dan Kementerian Hukum dan HAM juga menyambut baik optimisme MAKI terkait pemulangan Paulus Tannos. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, mengatakan bahwa pihaknya telah bekerja keras untuk memastikan bahwa proses ekstradisi Paulus Tannos berjalan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku.
“Kami telah bekerja sama dengan pihak berwenang di Singapura untuk memastikan bahwa proses ekstradisi Paulus Tannos berjalan lancar. Kami berharap bahwa Paulus Tannos akan segera dipulangkan ke Indonesia untuk menghadapi proses hukum yang adil,” kata Tessa.
Sementara itu, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, Widodo Ekatjahjana, mengatakan bahwa pihaknya telah menyelesaikan semua persyaratan administratif yang diperlukan untuk proses ekstradisi. “Kami telah menyelesaikan semua dokumen yang diperlukan dan berkoordinasi dengan pihak berwenang di Singapura untuk memastikan bahwa proses ekstradisi berjalan sesuai dengan prosedur,” ujar Widodo.
Pemulangan Paulus Tannos ke Indonesia memiliki implikasi yang signifikan terhadap penegakan hukum di Indonesia. Sebagai mantan pejabat tinggi negara, Paulus Tannos diharapkan dapat memberikan keterangan yang jelas dan terperinci terkait kasus korupsi yang melibatkannya.
Pemulangan Paulus Tannos juga diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi lainnya yang masih buron. “Pemulangan Paulus Tannos menunjukkan bahwa tidak ada tempat yang aman bagi para pelaku korupsi. Mereka akan dikejar dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Boyamin Saiman.
Optimisme MAKI terkait pemulangan Paulus Tannos ke Indonesia pada pekan depan menunjukkan bahwa upaya penegakan hukum di Indonesia terus berjalan dengan baik. Dengan dukungan dari KPK dan Kementerian Hukum dan HAM, proses ekstradisi Paulus Tannos diharapkan dapat berjalan lancar dan tanpa hambatan. Pemulangan Paulus Tannos diharapkan dapat memberikan keadilan bagi rakyat Indonesia dan memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi lainnya.