plutkumkmgianyar.com – Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kementerian Pendidikan menggelar aksi demo menentang kepemimpinan Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro. Aksi ini dipicu oleh dugaan kepemimpinan yang otoriter dan tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh Menteri Satryo12. Komisi X DPR RI, yang bertanggung jawab atas urusan pendidikan, langsung merespons dengan mendesak Menteri Satryo untuk segera melakukan evaluasi internal.
Protes besar-besaran ini dilatarbelakangi oleh beberapa kebijakan kontroversial yang diambil oleh Menteri Satryo, termasuk perombakan staf dan tuduhan pelecehan terhadap pegawai. Para demonstran menuntut perubahan dalam gaya kepemimpinan dan perlakuan terhadap staf di lingkungan Kementerian Pendidikan.
Komisi X DPR RI tidak tinggal diam. Mereka segera mengadakan rapat internal untuk membahas isu ini dan mendesak Menteri Satryo untuk melakukan evaluasi internal secara menyeluruh. Ketua Komisi X, Hetifah Sjaifudian, menyatakan bahwa evaluasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa lingkungan kerja di Kementerian Pendidikan kondusif dan bebas dari tindakan sewenang-wenang.
Para ASN yang melakukan demo menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pengambilan keputusan di Kementerian Pendidikan. Mereka juga menginginkan adanya perlindungan terhadap hak-hak pegawai dan peningkatan kesejahteraan mereka. Komisi X DPR mendukung tuntutan ini dan berharap evaluasi internal dapat menghasilkan perubahan positif yang diharapkan oleh para pegawai.
Menteri Satryo telah menyatakan akan menanggapi tuntutan para demonstran dengan serius. Ia berjanji akan melakukan evaluasi internal dan mengambil langkah-langkah korektif yang diperlukan. Komisi X DPR akan terus memantau proses evaluasi ini dan memastikan bahwa tuntutan para ASN dipenuhi.
Protes ratusan ASN di Kementerian Pendidikan telah menarik perhatian publik dan mendorong Komisi X DPR untuk bertindak cepat. Evaluasi internal yang diharapkan dapat menghasilkan perubahan positif dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik bagi seluruh pegawai Kementerian Pendidikan. Langkah ini juga diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap kepemimpinan di kementerian tersebut.