/Kepolisian Bekasi Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Menggunakan Racun Tikus
https://plutkumkmgianyar.com/

Kepolisian Bekasi Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Menggunakan Racun Tikus

PLUTKUMKMGIANYAR – Pada Rabu (13/12/2023), pihak kepolisian berhasil menangkap pria bernama Ade Mugis (35) yang tega meracuni teman dekatnya, Julita (25) hingga tewas di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian mengatakan bahwa Ade Mugis melakukan aksi tersebut di sebuah kontrakan di Kampung Citarik RT 01 RW 01, Desa Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Pelaku meracuni korban menggunakan racun tikus yang dibelinya di pasar, lalu mencampurkan racun tersebut ke dalam makanan dan minuman korban hingga menyebabkan kematian. Saat ini, polisi berhasil menangkap pelaku yang kabur ke wilayah Tasikmalaya, Jawa Barat.

“Pelaku sudah merencanakan pembunuhan tersebut di jauh-jauh hari. Korban juga ditemukan dengan kondisi tangan dan kaki diikat, mulut dan hidung di lakban. Saat ini, pelaku sudah berhasil kami amankan.” Ucap Samian.