/Kepala Sekolah SD Negeri Di Serang Diamankan Kepolisian Karena Mecabuli Siswa Sendiri
https://plutkumkmgianyar.com/

Kepala Sekolah SD Negeri Di Serang Diamankan Kepolisian Karena Mecabuli Siswa Sendiri

PLUTKUMKMGIANYAR – Pada Kamis (16/11/2023), Kepolisian Serang menangkap Kepala Sekolah SD Negeri Serang Berinisial AS (54) yang dilaporkan oleh wali murid karena sudah melakukan tindakan pencabulan terhadap siswi dari SD tersebut. Pelaku ditangkap pada dini hari di tempat tinggalnya oleh unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres.

Modus dari pelaku diketahui bahwa korban dipanggil tersangka untuk mengikuti pembelajaran matematika di ruangan pelaku. Namun di ruangan tersebut, korban justru dipeluk oleh tersangka dari belakang dan meremas bagian intim dari korban yang masih kecil tersebut. Wali dari siswi yang menjadi korban tersebut merasakan kejanggalan karena putrinya terlihat seperti murung.

Saat ditanya, korban mengatakan bahwa Kepala Sekolahnya sudah memegang bagian intimnya dan memeluk dia dengan kasar, mengetahui hal tersebut pihak orangtua korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian untuk di selidiki. Hingga saat ini, Kepala Sekolah yang menjadi pelaku tersebut sedang ditahan di rutan polres untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus pencabulan yang di perbuat olehnya.