/Keluarga Cabut Laporan PNS Yang Tewas Di Tangan Putrinya Sendiri
https://starsunleash.com/

Keluarga Cabut Laporan PNS Yang Tewas Di Tangan Putrinya Sendiri

PLUTKUMKMGIANYAR – Pihak keluarga dari pensiunan PNS Kota Mojokerto, Sutrisno (65) yang tewas setelah dianiaya putri kandungnya berinisial SNA (35), telah mencabut laporan kasus penganiayaan tersebut ke pihak kepolisian pada Kamis (7/12/2023).

Diketahui, SNA menderita gangguan jiwa yang membuatnya melakukan aksi penganiayaan terhadap ayah kandungnya sendiri. Saat ini, pelaku sedang dirawat di RSJ Lawang yang berada di Kota Malang. Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Bambang Tri Sutrisno mengatakan bahwa pihak keluarga mencabut laporan karena kasihan dengan kondisi SNA. Bambang juga mengatakan bahwa kelanjutan kasus anak menganiaya bapak ini akan ditentukan dalam gelar perkara.

“Alasan pencabutan laporannya karena pelaku merupakan saudara kandung dan merasa kasihan. Ini merupakan musibah mereka. Pelaku juga mengalami sakit jiwa sejak zaman SMP hingga melakukan pembunuhan SMP.” Ucap Bambang.