/Kartu Prakerja Gelombang 58 Sudah Diumumkan Dapat Tersambung Dengan E Wallet
https://plutkumkmgianyar.com/

Kartu Prakerja Gelombang 58 Sudah Diumumkan Dapat Tersambung Dengan E Wallet

PLUTKUMKMGIANYAR – Banyak pencari kerja, khususnya yang terdampak pandemi virus corona atau Covid-19, mengunjungi posko bantuan pendaftaran program Kartu Prakerja yang diberikan oleh Pemprov Jatim di Kantor Dinas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur.

Kunjungi Posko Bantuan yang didirikan di 56 titik layanan se-Jawa Timur untuk menerima bantuan jika terkena PHK, atau tidak bisa mendaftar mandiri melalui perangkat mandiri. Penyambungan e-wallet dan pelatihan pembelian dapat dilakukan menggunakan penerima Kartu Prakerja Gelombang 58 yang telah diumumkan pada Rabu, 2 Agustus 2023.

Jika penerima menerima pemberitahuan kelulusan melalui SMS dan email, maka pemohon Kartu Prakerja Gelombang 58 dianggap lulus. Tiga video tentang Kartu Prakerja akan ditampilkan melalui website jika Anda lolos seleksi.

Pemegang Kartu Prakerja Gelobang 58 wajib menonton ketiga video tersebut untuk melihat nomor kartunya. Kandidat yang tidak lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 58 dapat mendaftar pada gelombang seleksi berikutnya.

Sebagai informasi, pemegang Kartu Prakerja Gelombang 58 hanya memiliki waktu 15 hari untuk membeli pelatihan pertama. Kartu Prakerja bagi penerima Gelombang 58 akan menjadi tidak aktif dan status anggota akan dicabut jika tidak membayar biaya pelatihan pertama hingga batas waktu yang ditentukan.

Selain itu, penerima tidak akan diizinkan untuk berpartisipasi dalam pemilihan Program Kartu Prakerja lagi. Apabila status kepesertaan dihentikan, saldo pelatihan akan hangus dan ditransfer kembali ke Rekening Kas Umum Negara (KUN) yang diamankan oleh bendahara negara.

Akibatnya, penerima gelombang 58 harus segera membayar pelatihan Kartu Prakerja pertama. Namun, pemegang Kartu Prakerja Gelombang 58 harus menghubungkan rekening bank atau e-wallet sebelum membeli pelatihan pertama.