/Jadi Incaran Dunia Dan Laku Miliaran, BNN Golongkan Kratom Narkotika Golongan 1
https://plutkumkmgianyar.com/

Jadi Incaran Dunia Dan Laku Miliaran, BNN Golongkan Kratom Narkotika Golongan 1

PLUTKUMKMGIANYAR – Kratom atau juga dikenal dengan nama Biek atau Ketum adalah sejenis tumbuhan dari famili Rubiaceae yang banyak terdapat di Afrika, di bagian utara dan tengah Semenanjung Malaysia serta di selatan Thailand. Daun kratom juga diketahui adalah pohon asli Indonesia yang tumbuh di sekitar hutan Kalimantan. Daun kratom termasuk dalam kelas tumbuhan Rubiaceae dan masih berada dalam satu keluarga tanaman kopi.

Sebelumnya, Daun Kratom (Mitragyna speciosa) telah digunakan turun-temurun untuk mengatasi nyeri otot, meningkatkan stamina tubuh, hingga meredakan depresi dan kecemasan. Meski begitu, para penikmat tidak dianjurkan sembarangan mengkonsumsi kratom karena efeknya yang menyerupai narkoba dan bisa menyebabkan kecanduan.

Saat ini, Pemerintahan Indonesia berencana meningkatkan ekspor tanaman herbal daun kratom ini, namun di sisi lain, tanaman herbal tersebut diwacanakan masuk kedalam kelompok narkotika golongan 1.

Dikutip dari situs resmi Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Selatan, bahwa saat ini Kratom resmi ditetapkan sebagai New Psychoactive Substance (NPS) di Indonesia dan merekomendasi Kratom untuk dimasukkan ke dalam narkotika golongan 1 dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penggolongan tersebut didasarkan pada efek Kratom yang berpotensi menimbulkan ketergantungan dan sangat berbahaya bagi kesehatan, 13 kali lebih berbahaya dari morfin. Meski demikian, sampai dengan saat ini Kratom masih belum diatur dalam Undang-Undang Narkotika, sehingga regulasi pemerintah daerah pun belum bisa membatasi penggunaan Kratom tersebut.

Nilai ekspor Kratom disebut-sebut fantastis dan sangat memberi keuntungan yang besar bagi Indonesia. Tak heran tanaman tersebut justru banyak diincar dunia untuk kebutuhan farmasi dan kedokteran.

Hal tersebut juga menjadi alasan Menteri Pedagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) merestui dan siap menggenjot ekspor tanaman Kratom.

“Kemarin ada produk tumbuhan kratom. Orang AS datang, kami mau beli ini (Kratom) bisa nggak? saya tanya bisa saja. Karena saat itu belum dilarang.” Ucap Hasan dalam sambutannya di Kantor Kementrian Perdagangan (Kemendag).

Zulhas juga mengaku bahwa dirinya tidak peduli apabila penggunaan dari tanaman Kratom itu nantinya disalahgunakan. Yang terpenting, menurutnya, petani Indonesia bisa diuntungkan dari adanya ekspor Kratom ke AS.

“Kalau penggunaanya salah kan bukan kita yang salah, tapi mereka. Yang penting petani dapat dollar, senang, makmur enggak apa-apa.” Lanjut Hasan.

Zulhas juga mengatakan bahwa kalupun nantinya ada permintaan tumbuhan Kratom dari negara lain, Indonesia siap memasok. Sebab aturan ataupun pelarangannya belum ditetapkan.

“Saya setuju saja kalau ada yang mau ekspor, capitalnya kan bisa panen dollar. Nanti terima kasih sama Mendag. Kalau nanti ada yang sakit bukanlah urusan kita. Katanya buat obat kenapa dimakan.” Ucapnya.

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Dirjen PEN) Kemendag Didi Sumedi mengatakan, pihaknya masih akan tetap menunggu hasil kajian terkait potensi dan substansi tanaman itu. Dari sisi lain, Kratom di Indonesia juga memang cukup berlimpah dan ada di banyak wilayah.

“Ya kalau dari sumber daya alamnya sih kita banyak, tapi kan ini sedang digali masalah substansinya. Substansi Kratom sendiri, apakah dia memang termasuk golongan yang dikatakan ada mengandung psikotropika, tapi kan masih dalam kajian, ini belum selesai.” Ucap Didi.