/Ini Beda Nih..!! Motor Plat Merah Masuk Tol Langsung Disanksi
https://plutkumkmgianyar.com/

Ini Beda Nih..!! Motor Plat Merah Masuk Tol Langsung Disanksi

PLUTKUMKMGIANYAR – Jalan Tol adalah jalan yang dikenakan tol untuk melintasinya sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Jalan Tol hanya bisa diakses oleh kendaraan roda empat, bus dan truck untuk melintasi perjalanan dengan cepat. Namun akhir-akhir ini video viral di media sosial memperlihat dua sepeda motor plat merah beragam dihub sedang di berkendara di jalan tol dan terlihat seperti melakukan pengawalan.

Distribusi Perhubungan Kabupaten Bogor juga sudah mengetahui peristiwa tersebut dan menindak pelakunya. Kedua motor plat merah itu bernomor polisi F 3991 G dan F 6970 G dan dinaiki oleh anggota Dishub. Saat ini mereka sudah diberi sanksi administrasi dan dilarang melakukan pengawalan untuk memandu jalan.

“Itu benar kesalahan anggota kita. Makanya kita kasih penindakan langsung kepada dua pengendara BM itu. Motor sekarang kita standby-kan di kantor. Nanti kita proses staf saya karena pelanggaran ini.” ujar Dadang yang merupakan Kabid Lalulintas Dishub Kabupaten Bogor.