PLUTKUMKMGIANYAR – Seorang pasangan yang tinggal di Rokan Hilir, Riau mengalami hal yang sangat tragis, pasalnya mereka terlilit oleh hutang yang sangat besar. Maya Ramasari sang istri secara tiba tiba di culik oleh debt collector karena suaminya, Sumilan. Aksi penculikan itu terjadi pada 17 Oktober 2023.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto mengungkapkan awalnya hanya ada 7 pelaku yang terlibat yakni PH, MA, RK, HTR, ID, DH, dan NUI mendatangi rumah kedua pasangan itu, namun sang suami sedang tidak ada dirumah. Mereka datang bertujuan untuk menagih hutang yang sudah lama tak kunjung di bayar oleh Sumilan. Para pelaku kemudian meninggalkan rumah itu dan berhenti di salah satu toko untuk mengatur siasat. Disana mereka mengatur rencana untuk menculik istri Sumilan yang bernama Maya Ramasari. Setelah memancing Maya untuk mendekat, mereka menangkap Maya dan membawanya ke rumah salah satu pelaku untuk di kurung.
Merasa tidak senang dan khawatir, Sumilan melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Laporan itu ditangani polisi dengan cepat dan semua pelaku ditangkap. Polisi mengungkap aksi nekat itu dilakukan pelaku karena persoalan utang. Para pelaku diduga orang suruhan yang diminta untuk menagih utang kepada suami korban.
“Pelaku melakukan penculikan dan atau dengan sengaja secara melawan hukum merampas kemerdekaan seseorang dikarenakan adanya utang pituang. Namun utang tersebut bukanlah kepada PH dan kawan-kawanya, diduga pelaku suruhan atau debt collector.” Ungkap Kapolres.