/Dituduh mencuri HP, 4 Oknum Polisi Di Maluku Menganiaya Salah Satu Warga
https://plutkumkmgianyar.com/

Dituduh mencuri HP, 4 Oknum Polisi Di Maluku Menganiaya Salah Satu Warga

PLUTKUMKMGIANYAR – Aksi penganiayaan terjadi kepada salah satu warga berinisial KR di Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku, oleh 4 aparat polisiĀ  yang menuduh korban mencuri HP. Korban tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polda Maluku yang berada di Jalan Sultan Hasanudin Ambon.

Kuasa hukum korban, Sunardiyanto mengungkapkan, kliennya itu dianiaya dengan cara tidak wajar seperti dipukuli pakai tongkat berulang kali oleh terduga pelaku dan kaki korban ditindih dengan meja. Selain itu, korban juga merasakan sengatan listrik dari alat setrum milik keempat pelaku tersebut. Hal tersebut dilakukan oknum agar korban mengaku sebagai pelaku pencurian. Akibat penganiayaan tersebut, korban saat ini mengalami luka memar pada beberapa bagian di tubuhnya yang diserang oleh oknum tersebut.

“Korban dianiaya oleh oknum polisi karena diduga mencuri HP, padahal dari bukti rekaman CCTV yang kita punya tanggal 17 November 2023 itu terlihat jelas bahwa KR bukanlah pelakunya.” Ucap Sunardiyanto.