/Diduga Hina Nabi Muhammad, Komika Aulia Rakhman Dilaporkan Polisi
https://plutkumkmgianyar.com/

Diduga Hina Nabi Muhammad, Komika Aulia Rakhman Dilaporkan Polisi

PLUTKUMKMGIANYAR – Komunitas Advokat Lingkar Nusantara Lampung telah melaporkan salah satu komika bernama Aulia Rakhman ke Polda Lampung pada Sabtu (9/12/2023) yang diduga telah menghina nabi Muhammad SAW saat sedang stand up.

Koordinator Lisan Lampung, Muhammad Rifki Gandhi mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan Aulia terkait penistaan agama dan ujaran kebencian. Dirinya menjelaskan bahwa ujaran kebencian tersebut terkait kalimat yang menyebutkan ‘kayak penting aja nama Muhammad’. Gadhi juga menyebut ada lagi soal kalimat ‘coba lo cek penjara ada berapa orang yang namanya Muhammad di penjara’.

“Maka dalam kualifikasi tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 28 Ayat (2) Juncto, Pasal 45 A Ayat (2) dan Pasal 156A KUHP kata-kata telah masuk dalam unsur.” Ucap Gandhi.