/Caleg DPRD Di NTB Ditangkap Saat Pesta Narkoba Jenis Sabu
https://plutkumkmgianyar.com/

Caleg DPRD Di NTB Ditangkap Saat Pesta Narkoba Jenis Sabu

PLUTKUMKMGIANYAR – Polres Lombok Tengah berhasil menangkap Caleg DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN) bernama Baiq Ika Supariyani bersama enam pria setelah ketahuan pesta sabu di Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Selasa (12/12/2023).

Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah Iptu Derpin Hutabarat mengungkapkan bahwa Baiq Ika bersama teman-temannya menerima sabu-sabu yang mereka beli dari residivis narkotika bernama Edi Sutawan yang juga turut mengikuti pesta narkoba tersebut.  Ketua dari DPD PAN Lombok Tengah Marsekan Fatawi sebelumnya membenarkan Baiq yang ditangkap polisi merupakan kader PAN Lombok Tengah dan meminta maaf terkait salah satu kadernya terjerat kasus narkoba.

“Tujuh orang itu berhasil kami tangkap pada Selasa dini hari. Diantaranya, salah satu caleg DPRD bernama Baiq Ika, ES (40), AZ (37), SP (26), SN (43), LRJ (25), dan MAS (27).” Ucap Derpin Hutabarat.