/Bos Kafe Di Gresik Bunuh Karyawati Lalu Masturbasi Di Depan Mayatnya
https://plutkumkmgianyar.com/

Bos Kafe Di Gresik Bunuh Karyawati Lalu Masturbasi Di Depan Mayatnya

PLUTKUMKMGIANYAR – Pembunuhan merupakan suatu kejahatan yang dilakukan untuk menghilangkan nyawa seseorang yang didasari dengan sifat negatif seperti rasa iri, cemburu, dendam, dan faktor lainnya yang mendorong seseorang melakukan hal tersebut. Dalam hukum pidana di Indonesia, pembunuhan diatur dalam BAB XIX Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan hukuman penjara hingga hukum mati.

Polisi berhasil menangkap pelaku bernama Shalahuddin Al Ayyubi alias Ayub seorang bos pengelola kafe di Jalan Raya Banjarsari Kecamatan Cerme, Gresik yang telah membunuh N (25) seorang mantan karyawan dan sahabatnya sejak kecil. Diketahui bahwa Ayub terlilit hutang karena usaha kafenya bangkrut, dirinya lalu merencanakan cara menjebak korban untuk dirampok. Setelah Ayub menghubungi N untuk datang membantunya di cafe miliknya, Ayub tiba-tiba mendekap korban dan mengambil seluruh harta yang N bawa.

N melakukan perlawanan kepada Ayub, namun dirinya menjatuhkan N kelantai dan mencekik leher nya hingga tewas. Setelah N tewas, Ayub melakukan perbuatan tak senonoh dengan onani di depan tubuh korban yang setengah telanjang dan sekarat itu. Selanjutnya Ayub membawa jenazah itu ke semak-semak samping gubuk untuk menghilangkan bukti. Namun aksi tercelanya tersebut diketahui oleh salah satu warga dan berhasil dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditangkap.

Polisi berhasil menemukan jenazah korban yang tertutup oleh karung di belakang gubuk yang disimpan oleh pelaku dan berhasil menangkap Ayub di kediamannya. Ayub dinilai bersalah di pengadilan dan dijatuhkan pidana penjara selama 15 tahun.