/Bocah 13 Tahun Di Makassar Nekat Tembak Pemotor Dengan Panah 
https://plutkumkmgianyar.com/

Bocah 13 Tahun Di Makassar Nekat Tembak Pemotor Dengan Panah 

PLUTKUMKMGIANYAR – Pada Rabu (6/12/2023), seorang anak berinisial F (13) yang berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan, melakukan aksi penembakan terhadap seorang pemotor bernama Firdaus (38) dengan menggunakan busur panah.

Pelaku ditangkap oleh pihak kepolisian di Kecamatan Biringkanaya, Makassar pada pagi hari. Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahid mengungkapkan bahwa bocah tersebut telah merencanakan aksinya karena mempunyai dendam terhadap korban. Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Biringkanaya untuk pemeriksaan lebih lanjut, namun penyidik tetap menerapkan Undang-Undang Perlindungan Anak karena pelaku masih dibawah umur.

“Jadi, antar pelaku dan korban ini ada rasa dendam, karena merasa sakit hati pernah dianiaya oleh korban sehingga melakukan hal tersebut. Karena pelaku masih 13 tahun, maka harus dilakukan sebagai kasus tindak pidana yang pelakunya anak dibawah umur. Maka tetap dilakukan Undang-Undang Perlindungan Anak.” Ucap Wahid.