PLUTKUMKMGIANYAR – Pada Jumat (15/12/2023), pihak kepolisian Jakarta Selatan berhasil menangkap 5 orang pelaku pembuatan film porno yang diketahui telah memproduksi sekitar 120 film porno semenjak 2022.
“Tanggal 8 September 2023 untuk berkas perkara dari 5 orang tersangka yang saya rilis sebelumnya, sudah dikirimkan ke JPU (jaksa penuntut umum) pada kantor Kejati DKI Jakarta unjuk tahap I,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Ade juga mengatakan bahwa kelima tersangka tesebut diantaranya, 1 orang laki-laki sebagai sutradra, 1 orang admin website, 1 orang orang pemilik dan juga sebagai produser, 1 orang sebagai kamerawan dan sound engineering, dan 1 lagi wanita yang berperan sebagai pemeran film.
“Para tersangka ini sudah memproduksi kurang lebih 120 film porno dengan mendistribusikannya ke tiga website yakni https://kelassbintangg.com/, https://togefilm.com/, dan https://bossinema.com/ dengan durasi rata-rata 1 – 1,5 jam setiap filmnya.” Lanjut Ade.
Diketahui kerja sama illegal yang mereka lakukan telah menghasilkan 120 film porno semenjak 2022. Mereka juga diketahui telah mendapatkan untung hingga Rp 500 juta dari hasil penjualan video porno tersebut lewat aplikasi Telegram dan hasil adsense yang ada pada website.
Kelimanya saat ini sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Mereka terjerat Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 34 ayat 1 juncto Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 8 juncto Pasal 39 dan/atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.