/3 Orang Siswa Ditangkap Setelah Menyerang Siswa Lain Di Lebak
https://plutkumkmgianyar.com/

3 Orang Siswa Ditangkap Setelah Menyerang Siswa Lain Di Lebak

PLUTKUMKMGIANYAR – Pada Kamis (16/11/2023), Polisi telah menangkap tiga orang pelaku yang diduga melakukan penyerangan terhadap pelajar SMPN 1 Cibadak. Tiga orang tersebut merupakan siswa dari MTs di Cibadak yang berinisial AM, AD dan MA yang sudah menyerang korban secara acak. Diketahui ketiga korban tersebut mempunyai rasa dendam terhadap korban hingga melakukan aksi nekat tersebut.

Di kronologikan bahwa pada Senin (12/11/2023), Korban sedang berjalan kaki menuju rumahnya sepulang dari sekolah. Namun tiba-tiba dirinya dihampiri 3 pelaku tersebut dan diserang menggunakan penggaris besi hingga kepala korban terluka hingga mendapatkan 3 jaitan. Aksi tersebut terekam di CCTV yang berada di sekitar lokasi tersebut, dan pihak kepolisian menjemput ketiga pelaku tersebut dari rumahnya masing-masing untuk di selidiki. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 76C dan Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman paling lama 3 tahun 6 bulan penjara.