Terkini
Pengakuan Khilaf Panitera PN Surabaya Usai Terima Rp 9,5 Juta dari Pihak Ronald Tannur

Pengakuan Khilaf Panitera PN Surabaya Usai Terima Rp 9,5 Juta dari Pihak Ronald Tannur

plutkumkmgianyar – Dalam sebuah pengakuan mengejutkan, seorang panitera Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mengakui menerima uang sebesar Rp 9,5 juta dari pihak Ronald Tannur. Kasus ini menambah daftar panjang isu integritas di lingkungan peradilan Indonesia. Berikut adalah ulasan lengkap mengenai insiden ini dan langkah-langkah yang diambil untuk menangani pelanggaran tersebut. Kasus ini mencuat ketika penyelidikan internal…

Baca Selengkapnya