
Mendes PDT Sebut Dana Desa Boleh Dipakai Penanganan Darurat Bencana
plutkumkmgianyar.com – Pada tanggal 23 Desember 2024, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDT) menyatakan bahwa dana desa boleh digunakan untuk penanganan darurat bencana. Kebijakan ini merupakan langkah strategis dalam penanggulangan bencana di Indonesia, yang sering kali mengalami berbagai jenis bencana alam. Artikel ini akan membahas lebih lanjut tentang latar belakang, manfaat, dan…