Terkini

Eks Anggota TNI Penembak Serma Rendi Sembunyi di Rumah Mertua, tapi Kabur Lagi

plutkumkmgianyar.com – Pada Minggu (12/1/2025), masyarakat dikejutkan dengan kabar bahwa eks anggota TNI yang diduga sebagai penembak Serma Rendi, seorang anggota TNI Angkatan Laut (AL), telah ditemukan bersembunyi di rumah mertuanya. Namun, setelah sempat tertangkap, pelaku kembali kabur dan kini menjadi buronan.

Serma Rendi ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala pada Sabtu (11/1/2025) di sebuah rumah di kawasan Sorong, Papua Barat Daya. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan indikasi kuat bahwa pelaku penembakan adalah seorang eks anggota TNI berinisial E yang sebelumnya bertugas di Satuan Komando Armada (Koarmada) III.

Setelah beberapa hari melakukan pengejaran, tim gabungan Polresta Sorong dan Pomal Lantamal XIV Sorong berhasil menangkap pelaku di rumah mertuanya di kawasan Sorong. Namun, setelah sempat tertangkap, pelaku berhasil kabur lagi dan kini menjadi buronan.

Letkol Laut (PM) Dian Sumpena, Danpomal Lantamal XIV Sorong, mengungkapkan bahwa pelaku sempat tertangkap di rumah mertuanya pada Senin (13/1/2025). Namun, saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pelaku berhasil melarikan diri. “Pelaku sempat tertangkap di rumah mertuanya, tapi saat dilakukan pemeriksaan, dia berhasil kabur lagi,” kata Dian Sumpena seperti dilansir detikSulsel, Selasa (14/1/2025).

Hingga saat ini, motif di balik penembakan Serma Rendi belum diketahui secara pasti. Dian Sumpena menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami motif penembakan tersebut. “Kita belum tahu (hubungan pelaku dan korban), motif kita belum tahu. Masih pendalaman,” tuturnya.

Baca juga : Puspen TNI: Brigjen (Purn) Hendrawan Ostevan Sudah Lama Pensiun

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga menggunakan senjata api jenis pistol untuk menembak Serma Rendi. Namun, senjata tersebut masih dalam pencarian sebagai barang bukti. “Sampai saat ini belum, masih mencari. Karena kan posisinya juga kita sudah dalami, kita sudah laksanakan olah TKP di sana tapi belum ditemukan,” jelas Dian.

Pelaku kini menjadi buronan dan Polresta Sorong serta Pomal Lantamal XIV Sorong terus melakukan pengejaran. Pangkoarmada III Laksamana Muda TNI Hersan memberi atensi khusus agar menindak tegas oknum prajurit terlibat sesuai hukum yang berlaku. Pelaku diancam dijerat pasal pembunuhan berencana dalam kasus tersebut, yang terancam pidana mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Pangkoarmada III Laksamana Muda TNI Hersan menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa ini dan memastikan bahwa anggotanya yang terlibat akan diproses secara transparan, tegas, dan sesuai hukum yang berlaku. “Atas nama institusi, saya menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada keluarga korban dan masyarakat atas peristiwa ini,” katanya.

Kasus penembakan Serma Rendi oleh eks anggota TNI ini menjadi perhatian publik dan menimbulkan keprihatinan mendalam. Institusi TNI AL berkomitmen untuk menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku dan berjanji untuk mengungkap motif di balik penembakan tersebut.